Beberapa hari yang lalu, harian Kompas memuat berita dengan judul “Politik Identitas Picu Konflik”. Berita itu pada dasarnya memuat tanggapan beberapa akademisi terkait fenomena struktur sosial masyarakat Indonesia saat ini, yang didominasi oleh menguatnya identitas sebagai basis berpolitik. Ada beberapa hal yang bisa dikutip dari pernyataan para akademisi tersebut. Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasojo, mengatakan bahwa salah satu contoh politik identitas paling mencolok saat ini adalah tentang penggunaan atribut keagamaan. Imam mengandaikan bahwa politik identitas ibarat kesebelasan sepakbola, yang mana jika tim yang kalah karena menggunakan keagamaan, membuat pendukungnya merasa agamanya kalah. Pendapat lain dikemukakan oleh Hotman Siahaan, Guru Besar FISIP Universitas Airlangga Surabaya. Hotman mengambil contoh tentang kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor yang memperlihatkan bahwa pemerintah tidak berpihak pada masyarakat (secara umum) tetapi hanya kepada golongan tertentu. Bahkan, pemerintah sendiri yang memberikan contoh tidak menegakkan hukum, terkait aparaturnya yang tidak menjalankan keputusan Mahkamah Agung (MA). Beberapa waktu lalu MA telah memutuskan bahwa tidak ada persoalan ijin beribadah GKI Yasmin dan mereka harusnya tetap beribadah di gereja mereka, tetapi pemerintah Bogor oleh Walikota, tetap bersikukuh bahwa GKI Yasmin tidak diperbolehkan beribadah di gereja mereka, karena gedung gereja berada di sepanjang jalan yang diberi nama dari tokoh Islam.
Kutipan media di atas menjadi contoh kongkrit yang sengaja diambil untuk memperlihatkan wajah Indonesia saat ini, Indonesia yang sering disebut, atau yang selalu mengakui ke-Indonesia-annya dalam bingkai kebangsaan dan negara yang demokratis. Sebagai bangsa dan negara (nationale-staat) yang sangat majemuk, sambil menjalankan tatanan demokrasi sebagai sistem politiknya, Indonesia memiliki identitas kebangsaan dan kenegaraannya, yaitu Pancasila. Namun demikian, di berbagai daerah di Indonesia naiknya politik identitas yang mengatasnamakan agama, juga telah merangsang dinamika politik lokal terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) sebagai arena memperebutkan suara pemilih. Selain isu etnis, para pasangan calon yang bertarung dalam pilkada sebagian juga menggunakan isu agama dalam meraup dukungan. Dalam penelitian SETARA Institute tahun 2010, ditemukan pengusungan isu dan simbol agama dalam kampanye di Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari pasangan-pasangan calon kepala daerah itu, ada pula yang berjanji untuk memberlakukan peraturan daerah (perda) yang bernuansa agama.
Di sepanjang tahun 2011, babak kekerasan maupun konflik horisontal atas nama agama sebagai identitas, juga masih terjadi. Sejak bulan Februari 2011 kekerasan dengan modus agama telah dimulai dengan dibunuhnya 3 orang aktivis Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang Banten, pembakaran 3 gereja di Temanggung, konflik horisontal yang diwacanakan bernuasa SARA terjadi kembali di Ambon pada September 2011, sampai pada persoalan GKI Yasmin Bogor yang tidak pernah tuntas akibat keras kepalanya Walikota Bogor dan beberapa Organisasi Masyarakat Islam yang tidak tetap melarang warga gereja untuk beribadah di gereja mereka, merupakan sederetan kecil kekerasan dan konflik bernuansa SARA yang menjadi perbincangan media di tanah air.
Problematika di atas seakan mengatakan bahwa Indonesia juga turut menjadi bagian dari fenomena global, yang mana kecenderungan politik identitas menyeruak dalam struktur sosial masyrakat, terutama sejak kejatuhan rejim Soeharto pada bulan Mei 1998. Setidaknya, bangkitnya kembali politik identitas ini terlihat dari munculnya dua gejala politik utama, pertama, terjadinya kerusuhan antar etnis di beberapa daerah seperti Kalimantan Barat, Maluku, Poso, Papua, Kupang dan beberapa daerah lain. Kedua, terjadinya tindak kekerasan dengan menggunakan sentimen-sentimen agama, baik antar agama, intra agama atau antara kelompok agama dengan kelompok di luar agama. Di pihak lain, apabila ditelusuri secara mendalam, ada dua bentuk kekerasan politik agama yang terjadi di Indonesia, pasca Orde Baru. Pertama, kekerasan fisik seperti pengrusakan, penutupan tempat ibadah, seperti gereja dan mesjid maupun tindakan kekerasan fisik lainnya yang menyebabkan obyek kekerasan tersebut menjadi terluka, trauma maupun terbunuh. Bentuk kekerasan yang kedua adalah kekerasan simbolik. Kekerasan simbolik ini dapat berupa kekerasan semiotik seperti berbentuk tulisan-tulisan yang bernada melecehkan sesuatu agama. Pelaku tindakan kekerasan politik agama secara potensial bisa berasal dari setiap kelompok agama di Indonesia. Namun, belajar dari kasus-kasus yang muncul di Indonesia maka bisa ditemukan sebuah kecenderungan bahwa sebagian besar kekerasan politik agama yang timbul adalah akibat konflik yang terjadi antara komunitas Islam dan komunitas Kristen.
Sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia, tentu aspek historisitas kedirian yang terkandung di dalamnya yakni pendirian ideologi kebangsaan perlu ditinjau kembali. Ada sebuah nilai yakni Pancasila yang dijadikan sebagai ideologi perekat kehidupan berbangsa dipandang sebagai pemersatu kemajemukkan bangsa. Sering dinyatakan pula bahwa Indonesia merupakan bangsa yang sangat menghargai perbedaan. Bahkan pada tahun 2009, Menteri Luar Negeri Australia, Menteri Luar Negeri Italia dan beberapa negara lain, menjadikan Indonesia sebagai model kehidupan bersama dalam kerukunan. Karena menurut kacamata internasional, kemampuan Indonesia dalam meramu perbedaan ratusan suku, bahasa, etnis, atau perbedaan agama menjadi sebuah harmoni, tidak dimiliki oleh dunia, dimana kekhawatiran banyak orang terhadap perbedaan dan keberagaman, juga mencurigai agama-agama sebagai sumber konflik. Namun demikian, ketika agama sebagai politik identitas semakin menyeruak ke dalam basis masyarakat saat ini, bisa jadi konflik horisontal ini merupakan akhir sejarah bangsa Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Frans Magnis-Suseno (2011), bahwa apabila fokus solidaritas masyarakat eksklusif pada agama, maka inilah akhir dari negara kebangsaan Indonesia.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, mengapa masih terdapat kecenderungan politik identitas yang belum mengakui kemajemukkan, sebagaimana layaknya contoh di atas? Bagaimanakah kecenderungan politik identitas muncul secara historis di Indonesia? Bagaimanakah konflik yang bersumber dari politik identitas agama dapat dikelola? Inilah sederet pertanyaan yang ingin dijawab dalam tulisan ini, yang sekiranya mampu menjawab persoalan kebangsaan Indonesia yang belum tuntas sampai hari ini.
Silahkan baca tulisan lengkapnya dalam bentuk Pdf file. Menggali Ke-Indonesia-an; Jawaban Terhadap Politik Identitas